1. Menolak penggusuran 16 kampug tua di Rempang-Galang.
2. Mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang.
3. Menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
4. Menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 Kampung Tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam.
5. Membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan tanpa syarat.
Rudi menuturkan hal yang tak jauh berbeda dari aksi sebelumnya bahwa perihal Rempang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kami di sini tidak punya kewenangan. Hanya sebatas perpanjangan tangan pemerintah pusat,Di aksi lalu kami juga mengajak perwakilan warga untuk ikut bertemu langsung dengan pemerintah pusat," tambah Rudi. (ahs/haa)
Load more