Batam, tvOnenews.com - Kantor BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri) porak-poranda akibat ricuh pada aksi tolak relokasi ribuan warga Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Senin, (11/09/2023).
Di lokasi, sejumlah kaca pada kantor BP Batam mengalami pecah. Bahkan beberapa batu yang dilemparkan oleh massa aksi sempat masuk ke lantai 1 kantor BP.
Akibatnya, serpihan pecahan kaca itu pun berserakan di lantai. Tak hanya lantai 1, kaca kantor BP Batam di lantai atas juga pecah-pecah.
Selain itu, pagar kantor BP Batam juga jebol akibat kericuhan tersebut. Sebagian besi-besi bagian tengah pagar tersebut hilang.
Kayu, batu dan besi tampak berserak di lantai, halaman, hingga teras BP Batam.
Aksi tersebut mulai ricuh saat warga memaksa masuk dan berhasil menjebol pagar BP Batam. Setelah itu terjadi juga aksi saling lempar antara warga dan petugas.
Warga melemparkan batu, air mineral, besi dan kayu. Sedangkan polisi membalas lemparan itu dengan gas air mata dan semprotan dari water Cannon.
Hingga saat ini, sebagian para massa masi berada di kantor BP Batam. Mereka terbagi di dua sisi yakni arah hotel Harmoni One dan Masjid Agung Batam.
Sebelumnya, sejumah pegawai dan petugas turut berhamburan mengelak gas air mata dan lemparan batu.
Situasi terus memanas usai Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninggalkan para massa aksi.
Ribuan warga Melayu yang menggelar aksi tolak relokasi Rempang akan mendatangi kantor DPRD Batam usai dari kantor BP Batam.
"Setelah ini, kita akan ke kantor DPRD Batam," kata salah seorang orator, Said Abdullah Dahlawi.
Dalam aksi tersebut, Kepala BP Batam Muhammad Rudi sempat menemui massa aksi itu. Namun, pertemuan itu tak berlangsung lama.
Ribuan warga itu menyampaikan tuntutannya yakni sebagai berikut.
1. Menolak penggusuran 16 kampug tua di Rempang-Galang.
2. Mendesak Polri membubarkan posko terpadu yang didirikan di Rempang.
3. Menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga.
4. Menuntut Presiden Jokowi membatalkan penggusuran 16 Kampung Tua, serta mencopot Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam.
5. Membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan tanpa syarat.
Rudi menuturkan hal yang tak jauh berbeda dari aksi sebelumnya bahwa perihal Rempang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kami di sini tidak punya kewenangan. Hanya sebatas perpanjangan tangan pemerintah pusat,Di aksi lalu kami juga mengajak perwakilan warga untuk ikut bertemu langsung dengan pemerintah pusat," tambah Rudi. (ahs/haa)
Load more