“Dari hasil mediasi disetujui bahwa orang tua masing-masing remaja yang terlibat perkelahian sepakat untuk dilakukan perdamaian, dan masing-masing remaja dari dua kelurahan tersebut saling memaafkan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari yang ditandatangani di atas surat perdamaian dan kesepakatan bersama,” tutup Kasi Humas Polres Tapteng. (ssg/nof)
Load more