Medan, tvOnenews.com - Rapidin Simbolon diminta mundur sementara dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Sumut. Selain itu, Rapidin Simbolon juga diminta untuk membuat klarifikasi resmi terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya semasa menjabat sebagai Bupati Samosir pada tahun 2020 lalu. Tak hanya itu, Kejatisu pun diharapkan tegas memberikan kepastian hukum terkait persoalan ini.
Politisi senior PDIP Sumut, Budiman Nadapdap angkat bicara memberikan komentar tegas, menanggapi masalah dugaan korupsi yang diduga melibatkan Rapidin Simbolon.
Menurutnya, praktik dugaan korupsi dana Covid-19 yang melibatkan mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, yang terus bergulir ke aksi massa, berdampak negatif terhadap partai PDI-P, terutama menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Karena itu, Budiman mendesak Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, untuk membuat klarifikasi resmi kepada partai. Bukan hanya klarifikasi di media atau media sosial saja.
Bahkan, Budiman menyatakan bahwa selama ini Rapidin Simbolon terkesan tidak pernah membuat klarifikasi resmi kepada Partai. Untuk itu, ia beranggapan pentingnya dilakukan rapat kerja daerah (rakerda) atas rapat koordinasi daerah (rakorda).
"Jadi, saya sebagai senior partai, meminta kepada seluruh DPC PDI Perjuangan di Sumatera Utara (Sumut) untuk bersikap jernih, khususnya terkait tanggapan saya ini. Karena secara tegas saya sampaikan ini demi kebaikan Partai PDIP yang mengusung Capres Ganjar Pranowo."
"Jangan sampai suara partai ini tergerus," tegas Budiman Nadapdap kepada tvOnenews.com, Senin (11/9/2023), siang.
Load more