"Putusan tersebut harus dieksekusi, dan Kejatisu harus memberikan kepastian. Supaya persoalan ini tidak terus berlarut-larut. Kami telah menerima informasi bahwa aksi massa akan berlangsung di pusat yang mengangkat masalah ini," tegas Budiman.
Ditanya soal dampak suara dalam pemilu terkait dengan dugaan korupsi itu, Budiman Nadapdap menyebutkan bahwa sebagai forum senior, ia meminta masalah itu dibawa dalam rakorda.
"Misalnya dalam rakorda seperti apa yang harus dilakukan karena ini menggerus suara partai dan suara Ganjar. Maka, pendapat dari cabang-cabang partai (peserta rakorda) juga penting," jawab Budiman.
Selain itu, Budiman menyampaikan agar Rapidin Simbolon mundur dari jabatan ketua DPD PDI Perjuangan Sumut tersebut juga harus disetujui oleh DPC-DPC di Sumut.
"Menurut saya, seluruh DPC partai harus memiliki sikap yang jernih, dan saya yakin mereka akan meminta Rapidin Simbolon untuk mundur dari jabatan Ketua DPD Partai sambil menyelesaikan persoalan hukumnya terlebih dahulu. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, harus ada keputusan yang tegas."
Lantas, Budiman mengatakan bahwa pengunduran sementara Rapidin Simbolon adalah langkah yang diambil untuk kebaikan perolehan suara.
"Artinya, kita semua memiliki cita-cita mulia dari DPP partai PDI Perjuangan untuk mencapai hattrick pada pemilu 2024, termasuk pemilihan presiden. Ini adalah tugas yang berat, terutama di Sumatera Utara, di mana kita mengharapkan hasil yang baik."
Load more