Sibolga, tvOnenews.com - Satuan Narkoba Polres Sibolga berhasil menangkap seorang buruh yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Tersangka ini dikenal dengan inisial DS (28) atau juga dikenal dengan nama D. Ia bekerja sebagai buruh dan tinggal di Jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Operasi penangkapan ini mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Barang bukti yang berhasil disita oleh Satuan Narkoba termasuk satu paket kecil narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 0,05 gram, satu buah jarum timah rokok, satu buah kaca pirek, dua buah mancis, dan satu buah alat hisap bong.
Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono, kepada awak media pada Selasa pagi (12/9/2023) menjelaskan, bahwa kejadian ini dimulai pada Selasa (5/9/2023) ketika tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas narkotika di Jalan Merak, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang laki-laki yang berada di dalam sebuah rumah. Tim operasional berhasil menangkap DS dan melakukan penggeledahan di tempat tersebut.
"Selama penggeledahan, kami menemukan paket kecil narkotika jenis Sabu yang dibuang di atas genangan air di bawah kolong dapur. Tersangka DS mengakui sebagai pemilik barang bukti tersebut, yang ia peroleh dari seorang laki-laki berinisial K," ungkap Sugiono.
Tersangka DS bersama dengan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Operasi ini adalah bukti nyata dari upaya aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengurangi dampak negatif narkotika di Kota Sibolga," tutup Sugiono.
(spn/fna)
Load more