Sementara itu, berdasarkan data post mortem kedua jenazah memiliki tinggi badan yang diperkirakan 152 – 162 centimeter (cm).
“Jenazah di Ketapang (Pantai Desa Pematang Pasir) memiliki tinggi badan diperkirakan 157 cm. Sedangkan yang di Bakauheni (Pantai Penobaan) diperkirakan 163 – 174 cm,” beber Andriyani.
Kedua jenazah diperkirakan berusia 30 – 50 tahun. Dan khusus jenazah di Ketapang tim forensik masih menemukan feses. “Artinya korban dalam kondisi sesudah makan saat diperkirakan meninggal dunia,” ucap Andriyani.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan untuk mempermudah penyelidikan polisi meminta warga yang mengetahui memberikan informasi kepada polisi. “Informasi sekecil apapun akan sangat berarti untuk mempermudah penelusuran,” kata Helmy.(puj/lno)
Load more