Kepulauan Riau, tvOnenews.com - Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Tabana Bangun, mengungkapkan bahwa ada potensi peningkatan jumlah pelaku yang akan diamankan terkait kericuhan yang terjadi saat aksi penolakan relokasi kawasan Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023).
"Dari laporan anggota kami, masih ada beberapa individu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran hukum dalam peristiwa kemarin. Identitas mereka telah kami peroleh, dan kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Hal ini akan meningkatkan efektivitas proses penegakan hukum," ujar Kapolda di Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (12/9/2023).
Dia menjelaskan bahwa saat ini telah ada 43 orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian terkait kericuhan tersebut. Mereka diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap petugas dan perusakan fasilitas di kantor BP Batam.
Selain itu, dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak berwenang, diketahui bahwa dari 43 orang yang ditahan, tidak semuanya berasal dari Pulau Rempang.
Karena itu, pihak berwenang masih terus berusaha mengidentifikasi lebih lanjut bagaimana mereka dapat masuk ke Batam dan bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Dari 43 tersangka yang kami amankan, hanya sejumlah kecil di antaranya merupakan warga Pulau Rempang. Sisanya berasal dari luar Pulau Rempang," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa dari puluhan yang ditahan, lima orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Informasi ini terungkap setelah pihak kepolisian langsung melakukan tes urin pasca-penangkapan.
Load more