"Tiga orang di antaranya positif menggunakan ganja, sedangkan dua lainnya diduga positif mengonsumsi sabu. Ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa dalam menyampaikan aspirasi, sebagian orang juga terlibat dalam tindakan melanggar hukum dan penggunaan narkotika. Kami akan memproses kasus ini lebih lanjut, serta mencari sumber narkoba yang mereka gunakan," kata Kapolda.
Kapolda berharap bahwa ke depannya, warga yang ingin menyampaikan aspirasi akan tetap memprioritaskan keselamatan bersama.
"Peristiwa ini merupakan pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga keamanan bersama dalam menyampaikan aspirasi, dan tidak mengganggu kepentingan umum," harapnya.
(ahs/fna)
Load more