Bengkulu, tvOnenews.com - Ditlantas Polda Bengkulu melakukan operasi razia pajak kendaraan bermotor di salah satu kawasan padat lalu lintas di Kota Bengkulu. Dalam operasi ini, mereka berhasil menemukan banyak kendaraan mewah dan kendaraan dinas yang memiliki tunggakan pajak.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu, AKBP Yuriko, mengatakan bahwa penertiban dan razia pajak kendaraan di jalan raya dimulai sejak Selasa, (5/9/2023). Setidaknya, ratusan unit kendaraan bermotor, termasuk mobil roda empat dan motor roda dua, terjaring dalam operasi ini.
Yuriko menjelaskan, "Sudah ada ratusan mobil dan motor yang terjaring, bahkan ada juga mobil mewah dan kendaraan dinas yang memiliki tunggakan pajak. Mereka diberikan tenggat waktu 7 hari untuk membayar pajak atau melakukan pembayaran pajak di tempat."
Sejak operasi razia pajak kendaraan bermotor ini dimulai, beberapa perusahaan yang sebelumnya tidak taat pajak atau sengaja menunda pembayaran pajak mulai membayar. Ini terlihat dari peningkatan pembayaran pajak di outlet Samsat Virtual.
Salah satu pengendara motor yang terjaring razia pajak, Sulini, mengakui bahwa dia terpaksa menunda pembayaran pajak kendaraannya karena lupa dan lalai. Akibatnya, dia menunggak pajak selama dua tahun. "Maklumlah, Pak, saya sangat sibuk, dan akhirnya pajak tertunda," jelas Sulini.
Yusarman juga memiliki alasan yang serupa. Dia mengatakan bahwa dia tidak punya waktu untuk membayar pajak, sehingga ketika ada operasi razia pajak kendaraan, dia terpaksa harus membuat surat pernyataan bahwa dia akan membayar pajak dalam waktu 7 hari. "Kami lupa, Pak. Sekarang kita harus membuat surat pernyataan untuk melunasi tunggakan pajak dalam 7 hari. Pembayaran langsung juga bisa, tapi saya belum punya uang," keluh Yusarman.
Rencananya, operasi razia pajak kendaraan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Bengkulu ini akan berlangsung mulai dari tanggal 5 September 2023 hingga 30 November 2023 mendatang.
Load more