Dumai, tvOnenews.com - Tim gabungan dari F1QR Lanal Dumai, Posal Tanjung Medang, dan Satgas Opsintelmar Koarmada I telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sejumlah besar sabu, sebanyak 5,404 kilogram, yang berasal dari Malaysia. Keberhasilan ini dicapai setelah serangkaian tindakan tegas yang melibatkan tembakan peringatan ke udara dan aksi kejar-kejaran di tengah laut.
Upaya penyeludupan ini digagalkan ketika dua pelaku, ZA dan AS, yang merupakan warga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, diamankan saat membawa lima paket sabu di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada hari Senin (11/9/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menjelaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Lanal Dumai dan Angkatan Laut dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke Indonesia, sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo, yang telah disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut.
Danlanal mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Ahad (10/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika tim gabungan Lanal Dumai mendapatkan informasi tentang rencana penjemputan barang diduga narkoba menggunakan speed boat mesin 40 PK dari Muar, Johor, Malaysia.
Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan melanjutkan dengan perencanaan dan penindakan lebih lanjut. Mereka juga melaksanakan Jarkaplid terhadap pelaku dan barang bukti narkoba yang akan diselundupkan melalui laut di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Pada sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan bergerak dari Pos Babinpotmar, Sungai Dumai, menuju perairan Teluk Lecah menggunakan speed boat patroli. Setelah tiba di lokasi yang telah diinformasikan, tim gabungan melakukan pemantauan, pengintaian, dan penyekatan.
Pada hari Senin (11/9/2023) sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan mendeteksi suara mesin dan melihat speed boat bergerak dengan kecepatan tinggi. Ini memicu aksi kejar-kejaran, dan tim gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.
Dalam ketakutan karena dikejar oleh petugas, salah satu anak buah kapal speed boat membuang satu tas berwarna hitam ke laut. Tim gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan barang bukti berupa tas hitam yang dibuang ke laut. Dalam pemeriksaan, ditemukan 5 bungkus sabu-sabu.
Speed boat tanpa nama bersama dengan barang bukti dan dua orang awak kapal akhirnya dikawal menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah tiba di Pos Babinpotmar Sungai Dumai, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urin oleh personel BP Lanal Dumai. Keduanya dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Danlanal menyatakan, "Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini akan kami serahkan kepada BNN Provinsi Riau untuk proses hukum. TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba. Kegiatan penggagalan peredaran narkoba melalui jalur laut merupakan arahan dan instruksi langsung dari Kasal dan Panglima Koarmada I, sebagai bentuk keseriusan TNI AL sebagai penegak hukum di laut dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya wilayah kerja Lanal Dumai yang merupakan salah satu jajaran Lanal di Lantamal I."
Penyelidikan awal terhadap kedua tersangka mengungkap bahwa mereka baru pertama kali menjemput sabu-sabu dengan bayaran Rp5 juta per kilogramnya. Pembayaran akan diterima setelah barang sampai ke pemiliknya di Teluk Lecah. Kedua pelaku merupakan jaringan yang tidak saling kenal dan berhubungan melalui telepon. Mereka juga menerima uang sebesar Rp50 juta untuk kebutuhan operasional dan perbaikan kapal.
(amb/fna)
Load more