Selain itu, kata Kapolda, Polres Asahan juga berhasil menangkap MU, penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia dan membawa 2 kg sabu.
Kemudian, pada Rabu (13/9/2023) Polda Sumut juga bergerak bersama dengan Polres Langkat dan berhasil menangkap R, anggota jaringan Aceh dengan barang bukti sabu 4 kg yang akan dibawa ke Medan.
Kapolda mengatakan, Polres jajaran Polda Sumut dalam 24 jam terakhir juga mengamankan 45 orang yang terdiri atas tujuh orang pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu 4,1 kg, ganja 56,08 kg, ekstasi 103 butir, bong 15, timbangan digital 3 unit dan uang tunai Rp7,7 juta.
“Kita memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara yang dituangkan dalam lima program prioritas, salah satunya narkoba musuh bersama," ujar Kapolda.
“Tindak lanjut program itu dilakukan dengan kegiatan pemberantasan narkoba yang dilakukan secara serentak di semua Polres jajaran," ujarnya. (ant/nof)
Load more