“Jadi, BPKH melakukan investasi langsung di Bank Muamalat Indonesia dengan kepemilikan (saham) 82 persen dari saham bank tersebut,” kata dia.
Selebihnya, dana haji ditempatkan di 30 perbankan syariah di seluruh Indonesia yang mencapai angka sekitar Rp40 triliun. (ant/ito)
Load more