Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur menghebohkan warga Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Dalam peristiwa tragis ini, pelaku adalah seorang ayah yang tega mencabuli anak kandungnya yang baru berusia 3 tahun.
Menurut informasi yang diterima oleh tvonenews.com pada Kamis (14/9/23), kasus ini terungkap ketika korban, yang kita sebut saja sebagai Bunga, merasa kesakitan saat ingin buang air kecil di kamar mandi pada hari Kamis (31/8/23) sekitar pukul 07.15 WIB. Sang ibu, RA (33), dengan cemas menemukan alat kelamin anaknya yang berdarah dan memar biru. Dengan hati yang bergetar, RA bertanya secara perlahan kepada Bunga siapa yang membuat sakit bagian intimnya. Dengan polosnya, Bunga menjawab bahwa yang melakukan itu adalah ayah kandungnya sendiri.
Ketika kondisi Bunga semakin memprihatinkan, RA membawanya diam-diam ke dokter. Namun, dokter merekomendasikan agar Bunga menjalani visum di rumah sakit karena luka yang dialaminya tidak wajar. Ibu yang panik ini kemudian menceritakan insiden ini kepada suaminya, namun sang suami, yang merupakan ayah korban dengan inisial AS (38), meresponsnya dengan acuh tak acuh. Sikap dingin ini semakin memperkuat curiga RA terhadap suaminya.
RA memiliki tekad yang kuat untuk melindungi anaknya. Dia segera melaporkan kasus ini ke kantor Burangir. Tim Burangir bersama Peksos Anak dari Kemensos membantu RA mengadukan kekerasan yang dialami anaknya ke Polres Padangsidimpuan.
Setelah proses penyelidikan, terungkap bahwa salah satu anak laki-laki korban telah menjadi saksi terhadap perbuatan keji yang dilakukan ayahnya sendiri terhadap Bunga. Saksi mengatakan bahwa dia melihat dari luar jendela ayahnya membuka celana Bunga dan melakukan perbuatan yang membuat Bunga menangis. Pada saat itu, ibu korban sedang sibuk mencuci di kamar mandi dan tidak menyadari apa yang sedang terjadi.
Polres Padangsidimpuan segera merespons laporan RA dan menahan terduga pelaku di Mapolres.
Juli, perwakilan Lembaga Burangir, mengungkapkan, "Hari ini, Lembaga Burangir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan trauma healing kepada korban dan ibunya."
Pihak Burangir sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk korban dan ibunya, yang sedang berjuang dalam proses pemulihan mental. Mereka menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan penghentian kasus ini. RA telah menolak tawaran beberapa pihak yang ingin menghentikan kasus ini, dengan tegas mengatakan, "Tidak ada yang bisa menerima nasib buruk anaknya di tangan ayahnya sendiri," seperti yang disampaikan oleh Juli Zega, menirukan perkataan Ibu Korban.
(dho/fna)
Load more