Medan, tvOnenews.com - Polres Pelabuhan Belawan melalui Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Babinsa (Bintara Pembina Desa), Lurah, serta para Kepling di Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan, telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba, Selasa (12/09/2023).
Patroli gabungan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Komodor laut Yos Sudarso Lorong Bunga, Lingkungan 21, Kelurahan Pekan Labuhan. Medan Labuhan Kota Medan.
Tim gabungan yang terdiri dari Aiptu Sukri Mahyudi selaku Bhabinkamtibmas (Polri), Babinsa (TNI), Pihak Kelurahan Pekan Labuhan, Kota Medan dan para Kepling, bergerak cepat setelah menerima laporan informasi tersebut. Mereka segera menuju lokasi yang dilaporkan sebagai tempat transaksi narkoba yang sedang berlangsung.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan berhasil mengidentifikasi tiga orang yang sedang berada di tempat tersebut dan sedang hendak menggunakan narkoba yang baru saja dibeli oleh salah satu dari mereka. Dalam waktu singkat, ketiga individu tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
Ketiga tersangka masing – masing AA (37), DS (43) dan B (35) warga Pekan Labuhan, beserta barang bukti yang berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Posko Tangguh Anti Narkoba. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada personil Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Selasa (12/09/2023), menyambut baik kerja keras tim gabungan dalam menggagalkan transaksi narkoba ini. Ia menyatakan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, dan Kepling adalah salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kelurahan.
Kapolres juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama dan perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat, ungkap Josua.(mss/lno)
Load more