Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sepasang Suami Istri (Pasutri) bernama purnomo (53) dan Ramina (44) warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin Sumatra Selatan, tega membunuh anak angkatnya Sendiri yang ia asuh sejak kecil bernama Indah (11). Indah tewas akibat kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka yang merupakan orang tua angkatnya. Korban dicekik, dan ditindih menggunakan bantal saat korban tertidur hingga korban tidak bosa bernafas dan meninggal dunia.Jumat (15/9/2023).
Dihadapan polisi kedua tersangka Purnomo dan Ramina mengaku dirinya sengaja membunuh anak angkatnya, yang masih berstatus sebagai Pelajar Sekolah Dasar (SD) karena kesal. Sang anak semakin tumbuh dewasa, semakin nakal, sehingga keduanya berencana membunuhnya.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi'i melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna mengatakan, kedua tersangka awalnya tidak mengakui bahwa keduanya membunuh anak angkatnya. Keduanya justru mengaku bahwa sang anak bunuh diri.
" Awalnya kedua tersangka tidak mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh anak angkatnya yang berusia 11 Tahun. Bahkan keduanya mengaku sang anak bunuh diri didalam kamar, dan sempat memanggil tetangga sekitar. Setelah polisi melalukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TkP) dan melakukan otopsi, ahirnya keduanya mengaku sebagai pembunuh" pungkas AKP Hendra Sutisna.
Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin, untuk dilakukan penyidikan. Atas perbuatanya Kedua Pasangan Suami Istri ini, dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan diancam hukuman seumur hidup, atau hukuman mati. (pka/fhr)
Load more