Sibolga, tvOnenews.com - Polsek Sibolga Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Kejadian ini terjadi pada jumat (5/9/2023) siang di Jln. Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Pelaku Tindak Pidana ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial M (37) warga Jln. Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Tindak Pidana yang diungkap dalam kasus ini adalah Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Barang Bukti yang berhasil diamankan Petugas
1 (satu) bungkus plastik bening kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Bruto 0.15 gram, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia, 1 (satu) buah timah rokok, Uang tunai sejumlah Rp. 611.000 (enam ratus sebelas ribu rupiah).
Load more