Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polsek Lais dan Polres Musi Banyuasin, berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh sepasang suami istri (pasutri) terhadap anak angkatnya yang ia asuh sejak kecil. Motifnya adalah kesal terhadap korban, yang semakin besar semakin nakal.
Kedua tersangka adalah Purnomo (53) dan istrinya, Ramini (44) warga asal Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin. Korban dibunuh oleh Ibu angkatnya Romini, saat korban tengah tertidur pulas di kamarnya. Korban dicekik, serta ditindih bantal hingga korban tak bisa bernafas dan meninggal dunia, Jumat (15/9/2023).
Saat diwawancarai oleh tvOnenees.com, pelaku mengaku disuruh oleh suaminya, untuk membunuh anak angkatnya tersebut, jika tidak dirinya akan diceraikan dan di usir dari rumah oleh Purnomo.
" Saya terpaksa menuruti perintah suami saya pak, saya disuruh membunuh angkat saya, jika tidak saya lakukan, saya akan di cerai dan diusir dari rumah' pungkas Ramini tersangka pembunuhan.
Sementara Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i melalui Kasat Reskrim AKP Moris Widhi Harto mengatakan, pembunuhan yang dilakukan oleh keduanya adalah merupakan pembunuhan yang direncanakan.
" Alhamdulillah kita berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Awalnya kedua tersangka ini mengaku bahwa anak angkatnya meninggal akibat bunuh diri, setelah kita lakukan penyidikan ternyata keduanya pelaku pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya" pungkas AKP Morris Widhi Harto, Sabtu (16/9/2023)
Sementara kedua tersangka pasutri ini, kini sudah dilakukan penahanan di mapolres Musi Banyuasin, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan diancam Hukuman seumur hidup atau Hukuman mati. (pka/fhr)
Load more