Karo, tvOnenews.com - Polres Tanah Karo menggempur tindakan penyalahgunaan narkotika di tengah-tengah masyarakat. Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, didampingi Kasat Narkoba AKB Henry Tobing, mengungkapkan sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang meminta semua jajaran Polres untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Sebagaimana atensi dari bapak Kapolri dan Kapolda pada tanggal 11 September lalu, kita diperintahkan secara masif dan ekstra ordinary. Yang mana kami dari Polres Tanah Karo melakukan tindakan penegakan hukum secara masif khusus untuk kejahatan yang berkaitan dengan narkoba," Kata Kapolres, Minggu (17/09/2023) di Mapolres Tanah Karo.
Menanggapi arahan tersebut, Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. Dimana, selama kurang lebih satu pekan terakhir Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap 11 laporan masyarakat.
"Dari 11 laporan yang kita lakukan penindakan ataupun penegakan hukum, kami telah mengamankan 14 orang, di antaranya satu wanita," Katanya.
Load more