Karimun, tvOnenews.com - Polres Karimun mengamankan 6 orang anak di bawah umur dan 11 unit sepeda motor dalam kegiatan Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Pamungkas) pada, Minggu (17/9/2023) dini hari.
Sejumlah anak di bawah umur dan belasan kendaraan juga diamankan diduga terlibat dalam aksi balap liar.
Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Pamungkas) dipimpin oleh Kabag SDM Polres Karimun AKP S Binsar Samosir. Kegiatan cipta kondisi (Cipkon) gabungan ini mengerahkan 48 personel.
Selanjutnya anak di bawah umur yang diamankan dibawa ke Polres Karimun, kemudian dilakukan pemanggilan orang tua mereka masing-masing untuk dijemput pulang.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam melalui Wakapolres Kompol Herie Pramono mengatakan, Patroli Pamungkas menindaklanjuti keluhan masyatakat tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat.
Dalam pelaksanannya, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
"Patroli secara mobile yang laksanakan ini tujuannya untuk memberantas aksi balap liar yang melibatkan para remaja, serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalulintas,” ujar Kompol Herie.
Load more