Binjai, tvOnenews.com - Berniat mengantarkan pesanan pil ekstasi, tiga orang yang diduga sebagai kurir dan bandar narkoba diamankan petugas Satnarkoba Polres Binjai, Jumat (16/9/2023).
Kasst Narkoba Polres Binjai, AKP Irvan Pane mengatakan penangkapan ke tiga tersangka di jalan Taruna Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi.
Kemudian tim berbagi tugas di lokasi dan saat itu juga ditemukan seorang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan. Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadapnya sehingga ditemukan 18 butir pil ekstasi warna hijau.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi narkoba. Kemudian petugas melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan T (25) yang sedang menunggu pembeli. Selanjutnya terduga T menerangkan bahwa ekstasi itu akan dijual kepada seseorang yang sudah sepakat bertemu di lokasi tersebut dan ianya juga menerangkan bahwa ada 2 orang temannya yang juga ikut mengantarkan ekstasi tersebut yang saat itu sedang menunggu di sebuah kamar kos-kosan di jalan Tamtama Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota," ucap Kasat Narkoba Polres Binjai kepada awak media, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, AKP Irvan Pane menjelaskan bahwa sesuai dengan intruksi dari Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen dan sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi bahwa narkotika merupakan musuh kita bersama, maka tim langsung bergerak untuk melakukan pencarian ke lokasi sesuai pengakuan terduga T sehingga ditemukan adanya 2 orang laki-laki yang mengaku bernama MP (17) status pelajar dan RAS (21) profesi sebagai supir dan langsung dipertanyakan asal ekstasi tersebut.
"Sesuai dengan arahan Kapolres Binjai dan program prioritas Kapilda Sumut tim kemudian melakukan pengejaran sesuai dengan informasi dari terduga T, dan berhasil menemukan dua orang terduga lainnya. Saat diinterogasi asal ekstasi tersebut, para pelaku mengaku memperoleh dari terduga A, warga Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Kemudian Tim saat itu juga langsung mengejar A ke Tanjung Pura, namun saat tim tiba terduga A tidak ditemukan," jelas Kasat Narkoba Polres Binjai.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah18 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat netto 7,08 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru (milik terduga MP), 1 unit hp merk vivo warna putih (milik terduga RAS), 1 unit hp merk realme warna hitam (milik terduga T) dan 1 unit sepeda motor honda vario No Pol BK 4782 PBM.
Load more