Mandailing Natal, tvOnenews.com - Dalam seminggu terakhir, Polres Mandailing Natal ( Madina) jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dengan 32 tersangka. 92 Kg ganja kering, 68 gram sabu-sabu, uang sekitar Rp12 juta, 14 unit HP, 5 unit sepeda motor dan satu unit mobil minibus diamankan polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Madina AKBP Reza Chairul, dalam keterangan pers di Mapolres Madina Senin (18/9/2023) menyebutkan Polres Madina dan jajaran dalam seminggu terakhir (12 September hingga 18 September) berhasil mengungkap 25 kasus Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Kasus terbesar adalah penggagalan pengiriman sekitar 56 kilogram ganja yang melibatkan lima tersangka.
Pada 13 September 2023 lalu, jajaran Satnarkoba Polres Madina berhasil mencegat satu unit mobil penumpang warna hitam di desa Salambue Panyabungan Madina. Dari dalam mobil, petugas berhasil mengamankan 56 Kg ganja kering siap edar dan dua orang penumpang sebagai tersangka pemilik barang haram tersebut.
Dua tersangka asal kota Rantau Prapat tersebut, baru saja belanja ganja di daerah Panyabungan Timur Madina. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Rantau Prapat.
"Sementara mereka mengaku sebagai kurir, rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Rantau Prapat, sudah empat kali lolos, baru kali ini berhasil kita amankan", terang Kasat Narkoba AKP Irwan.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP Reza Chairul menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan kegiatan rutinitas yang ditingkatkan dalam seminggu terakhir.
Load more