Bengkulu, tvOnenews.com - Untuk memaksimalkan penerapan patuh pajak kendaraan, Ditlantas Polda Bengkulu bersama UPTD Pengelola Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja Bengkulu melakukan pemeriksaan ke beberapa perusahaan pemilik kendaraan bermotor. Dalam operasi gerebek pajak ini masih banyak ditemukan kendaraan milik perusahaan yang menunggak atau tidak taat pajak.
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombespol Joko Suprayitno melalui Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, AKBP Yuriko Fernanda menjelaskan pelaksanaan patuh pajak yang menyasar pihak perusahaan ini telah dilakukan pihaknya selama dua pekan terakhir.
Dari pelaksanaan itu, ada peningkatan dan tindak lanjut dari pihak perusahaan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, kendati masih ditemukan beberapa perusahaan yang belum mengkonfirmasi status kendaraan bermotor yang mereka miliki dalam menunjang operasional serta mobilisasi kegiatan mereka.
"Selama dua pekan melaksanakan kegiatan tersebut, baru 6 perusahaan yang membayar pajak kendaraan bermotor. Kebanyakan perusahaan dari jasa angkutan kelapa sawit yang membayar pajak dan telah terkumpul Rp500 juta dari hasil pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut," jelas AKBP Yuriko Fernanda, Senin (18/9/2023).
Ia juga menegaskan, gerebek pajak yang dilakukan pihaknya ini menemukan sebanyak 80 kendaraan yang menunggak pajak dari satu perusahaan. Sementara masih di perusahaan perkebunan namun pertambangan serta perusahaan yang bergerak di bidang angkutan dan lainnya.
"6 perusahaan dari giat gerebek pajak selama dua minggu yang akhirnya membayar pajak kendaraan. Ada hasil signifikan, satu perusahaan ada sampai 80 kendaraan," pungkasnya.
Sementara itu, untuk hasil operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor selama minggu pertama bulan September 2023 ada lebih dari 600 kendaraan terjaring razia. Kegiatan ini akan dilakukan hingga 30 November 2023 mendatang. (rgo/haa)
Load more