Usai mendengar tuntutan, majelis hakim yang diketuai oleh Oloan Silalahi menunda sidang tersebut sampai pekan depan dengan angenda pleidoi (pembelaan).
"Sidang ditunda sampai tanggal 21 September 2023, di sini (ruang cakra 4), sidang ditutup," cetusnya.
Dari pantau terlihat petugas kepolisian dan sekuruti pengadilan negeri Medan menjaga ketat berjalan proses sidang terdakwa AKBP Achiruddun terkait kasus penganiayaan anaknya.
Saat memasuki ruang sidang, terdakwa AKBP Achiruddin meminta petugas yang berjaga bersikap biasa saja terhadap sidang tuntutan dirinya.
“Biasa aja, biasa aja," ucap Achiruddin sembari masuk ke ruang sidang. (ayr/nof)
Load more