Medan, tvOnenews.com - Puluhan calon jemaah umroh dari berbagai daerah di wilayah Provinsi Sumatera utara, Senin (18/9/2023) siang, mendatangi Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kedatangan puluhan calon jemaah umroh ini untuk mengadukan nasib mereka, setelah beberapa kali diundur dan tidak ada kejelasan keberangkatan. Mereka menuntut agar travel PT Zulindo diberikan sanksi dan meminta ongkos umroh yang telah mereka bayarkan dikembalikan.
Calon jemaah umroh dari Kota sibolga bersama daerah lain, mendatangi Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumatera Utara, di Jalan Gatot Subroto, Kota medan. Sembari membawa koper, para jemaah bertemu dengan Kepala Bidang Urusan Haji dan Umroh di Kantor Kemenag Wilayah Provinsi Sumatera tepatnya di lantai dua.
Calon jemaah umroh yang diduga menjadi korban penipuan travel tersebut mengadukan nasib mereka. Para jemaah pun melakukan pertemuan tertutup dari awak media yang hadir.
Jamil Zeb Tumori salah satu calon jemaah umroh mengatakan, dalam pertemuan disampaikan jemaah meminta kepada Kemenag Sumut untuk segera memanggil pemilik travel umroh Zulindo.
"Yang diduga sudah melakukan penipuan kepada 78 orang calon jemaah umroh yang tidak jelas kepastian berangkatnya ke tanah suci," kata Jamil peserta umroh dari Sibolga.
Terpisah, menurut salah satu calon jemaah umroh, Ridwan, mengatakan, dirinya sudah bebarapa kali tertunda keberangkatan umrohnya yang dijanjikan oleh pihak travel, mulai sejak bulan April lalu hingga sekarang.
Mereka juga belum diberikan visa umroh oleh travel, padahal ongkos dan segala kebutuhan untuk keperluan umroh sudah mereka penuhi.
“Kedatangan calon jemaah umroh ini berdasarkan, Undang-undang No 8 Tahun 2018, peraturan menteri agama tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah yang menjadi acuan pemerintah untuk menindak tegas biro travel umroh nakal,” tegas Ridwan.
Sementara itu, terlihat di Kantor Travel Umroh PT Zulindo tidak ada aktivitas, bahkan pagar dan pintu kantor travel dalam keadaan terkunci. Kondisi ini diketahui sudah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. (ysa/nof)
Load more