LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala BPBD Seluma saat jalani pemeriksaan di Gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Dugaan Korupsi Dana Tanggap Darurat BPBD Seluma, Kerugian Negara Capai Rp1,5 Miliar

Dalam perkara dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) oleh BPBD Seluma, Bengkulu, diteliti oleh Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu dan Bareskrim Polri.

Rabu, 20 September 2023 - 10:43 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, bekerja sama dengan Bareskrim Polri, telah menggelar perkara terkait dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada anggaran Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Hal ini diumumkan oleh Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan pada Rabu, (20/9/2023), .

"Gelar perkara telah dilaksanakan, namun masih ada petunjuk yang harus diikuti. Yang perlu diingat, gelar perkara hanya bersifat rekomendasi," jelas Dirreskrimsus.

Penyidikan ini berfokus pada dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma untuk Tahun Anggaran 2022. Dana ini dikelola oleh BPBD Seluma dan digunakan untuk kegiatan Tanggap Darurat dalam penanganan bencana, termasuk pekerjaan fisik konstruksi. Namun, diduga bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp4.775.236.914. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4.194.220.000 dikelola oleh BPBD kabupaten Seluma untuk membiayai penanganan tanggap darurat bencana di Seluma.

Baca Juga :

Sampai saat ini, dalam perjalanan perkara yang ditangani oleh Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Khoiril Akbar, hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu menunjukkan indikasi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp4,1 miliar yang dikelola oleh BPBD Seluma.

"Menurut perhitungan BPKP, kerugian mencapai 1,5 miliar rupiah," ungkap Khoiril.

Penting untuk dicatat bahwa dana yang dikelola oleh BPBD Seluma sebesar Rp4,1 miliar tersebut dibagi ke dalam delapan anggaran kegiatan. Ini mencakup proyek seperti rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu, Ulu Talo, pemasangan Bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk, Pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja, Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis), Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II, Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di Kecamatan Seluma Timur, serta berbagai kegiatan non fisik lainnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral