Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis Puskesmas Kamang, kondisi tersangka dinyatakan dalam keadaan normal, akan tetapi tahanan tersebut mengeluhkan sakit kepala dan mual, kemudian petugas medis memberikan obat anti nyeri dan mempersilahkan tersangka untuk dibawa kembali ke Polsek Kamangbaru dengan dilampirkan surat rekam medis dari Puskesmas Kamang.
Namun sekira jam 22.30 WIB, petugas piket SPKT kembali melakukan pengecekan tahanan, namun Utama Putra didapati buang air kecil dalam celana dan saat ditanya jawabannya tidak jelas. Melihat kondisi tersebut petugas piket pun membawa kembali tahanan ke puskesmas Kamang.
Setiba di puskesmas dilakukan pengecekan dan kondisi tersangka mengalami penurunan kesadaran disertai kejang otot. Berdasarkan kondisi tahanan tersebut, petugas medis menyarankan untuk merujuk pasien ke rumah sakit terdekat.
Selanjutnya kanit Reskrim berkoordinasi dengan pihak keluarga tahanan (istri tahanan An Reza Riyanti) dan disepakati untuk membawanyake RSUD Sungaidareh Kabupaten Dharmasraya. Tepatnya sekira pukul 01.30 WIB pasien dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulan Puskesmas Kamang.
"Tersangka dibawa ke rumah sakit didampingi istri tahanan serta Kapolsek Kamang dan lima orang anggota," tukas Taufik.
Di Rumah Sakit Sungaidareh pasien ditangani tim dokter di Ruang Gawat Darurat (IGD) dan sempat diberikan bantuan alat pernapasan, ditemani oleh isterinya. Sementara empat orang anggota Polsek masih standby dan berjaga-jaga tidak jauh dari ruangan dimana tersangka dirawat.
Kondisi kesehatan tersangka kasus pencurian ini malah terus mengalami penurunan, dan sekira pukul 05.30 WIB, pihak Rumah sakit Sungaidareh Kabupaten Dharmasraya menyatakan pasien atas nama Utama Putra (28) sudah meninggal dunia.
Load more