Sijunjung, tvOnenews.com - Setelah buang air di celana dan mendadak kejang-kejang, seorang tahanan Polsek Kamangbaru Sijunjung akhirnya menghenbuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Sungaidareh, Kamis (21/9/2023) dan berbagai asumsi berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Tahanan kasus pencurian ini diketahui tercatat atas nama Utama Putra (28) alias Ujang Karet, warga Jorong Koto, Nagari Sungailansek, Kecamatan Kamangbaru.
Ia ditangkap Tim Buser Polsek Kamangbaru terkait kasus pencurian alat sawmil di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/9/2023). Dalam arti kata baru dua hari menjalani proses penahanan.
Pasca ditangkap, pelaku atas nama Utama Putra kemudian ditahan dalam Sel Tananan Mapolsek Kamangbaru dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain pelaku, Tim Polsek juga berhasil mengamankan barang hasil curian pelaku berupa besi mal sowmel (bantalan besi bangkang) sebagai barang-bukti.
Tepatnya pada hari Kamis (21/9/2023) tersangka dalam sel tahanan mengalami mual dan buang air kecil dalam celana yang kemudian oleh Anggota Polsek Kamangbaru dilarikan ke Puskesmas Kamang, namun di puskesmas mengalami kejang-kejang. Kemudian petugas polsek memutuskan merujuknya ke Rumah Sakit Sungaidareh, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter rumah sakit setempat.
Kapolres Sijunjung AKP Andre Anas melalui Kabag Humas AKP Taufik melalui siaran persnya menyatakan, kronologis tewasnya seorang tahanan di Polsek Kamangbaru diduga karena adanya serangan penyakit.
Dijelaskan, pada hari Rabu 20 September 2023 sekira pukul 18.00 WIB personil piket SPKT Polsek Kamangbaru menemukan tahanan atas nama Utama Putra (280 dalam kondisi mual, selanjutnya anggota piket SPKT membawanya ke puskesmas Kamang untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis Puskesmas Kamang, kondisi tersangka dinyatakan dalam keadaan normal, akan tetapi tahanan tersebut mengeluhkan sakit kepala dan mual, kemudian petugas medis memberikan obat anti nyeri dan mempersilahkan tersangka untuk dibawa kembali ke Polsek Kamangbaru dengan dilampirkan surat rekam medis dari Puskesmas Kamang.
Namun sekira jam 22.30 WIB, petugas piket SPKT kembali melakukan pengecekan tahanan, namun Utama Putra didapati buang air kecil dalam celana dan saat ditanya jawabannya tidak jelas. Melihat kondisi tersebut petugas piket pun membawa kembali tahanan ke puskesmas Kamang.
Setiba di puskesmas dilakukan pengecekan dan kondisi tersangka mengalami penurunan kesadaran disertai kejang otot. Berdasarkan kondisi tahanan tersebut, petugas medis menyarankan untuk merujuk pasien ke rumah sakit terdekat.
Selanjutnya kanit Reskrim berkoordinasi dengan pihak keluarga tahanan (istri tahanan An Reza Riyanti) dan disepakati untuk membawanyake RSUD Sungaidareh Kabupaten Dharmasraya. Tepatnya sekira pukul 01.30 WIB pasien dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil ambulan Puskesmas Kamang.
"Tersangka dibawa ke rumah sakit didampingi istri tahanan serta Kapolsek Kamang dan lima orang anggota," tukas Taufik.
Di Rumah Sakit Sungaidareh pasien ditangani tim dokter di Ruang Gawat Darurat (IGD) dan sempat diberikan bantuan alat pernapasan, ditemani oleh isterinya. Sementara empat orang anggota Polsek masih standby dan berjaga-jaga tidak jauh dari ruangan dimana tersangka dirawat.
Kondisi kesehatan tersangka kasus pencurian ini malah terus mengalami penurunan, dan sekira pukul 05.30 WIB, pihak Rumah sakit Sungaidareh Kabupaten Dharmasraya menyatakan pasien atas nama Utama Putra (28) sudah meninggal dunia.
Pasca meninggal dunia, jenazah tersangka selanjutnya dikembalikan pada pihak keluarga untuk menjalani proses pemakaman. (bra/haa)
Load more