"Sebelumnya, kita melakukan gelar, untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil. Semuanya terpenuhi dan perkara ini dihentikan dan diselesaikan secara RJ," tambahnya.
Sementara menurut Direktur RSUP RAT Tanjungpinang, Yusmanedi menerangkan bahwa pihaknya bersama pasien atau korban telah sepakat untuk berdamai. Ia mengaku, Rumah Sakit akan bertanggung jawab untuk membiayai pengobatan pasien sampai sembuh.
Bahkan, kata Yusmanedi, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani pengobatan bayi. Jika memang bayi tersebut dirujuk, pihak RSUP RAT siap menanggung semua biaya.
"Kita siap menjembatani dan juga untuk membantu biaya sampai sembuh. Sepekan lalu kita sudah berdamai dan ibu korban juga sudah setuju," ungkap Yusmanedi.
Saat ini, kondisi bayi pasangan Denny dan Winda tersebut sudah ada perkembangan. Siku tangan sebelah kanan bayi sudah bisa bergerak. Hanya saja, pergelangan tangan bayi masih dalam proses penyembuhan.
"Kondisi anak sudah ada perkembangan. Siku tangan sudah menekuk, tinggal pergelangan tangan yang sedang proses penyembuhan," tambahnya.
Sementara itu, Winda ibu bayi mengaku telah mencabut laporan kasus dugaan malpraktik yang ia alami, beberapa bulan lalu. Rumah sakit hendak bertanggung jawab, menjadi alasan ia untuk sepakat berdamai.
Load more