Pangkalpinang, tvOnenews.com - Jimmi Saputra alias Jimmi (35) asal Bangka Belitung, diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, lantaran dirinya diketahui telah mencuri handphone pada Jumat (22/09/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengungkapkan, pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan modus minta diantar korban menggunakan sepeda motor.
“Jadi korban sedang mengendarai motornya, pelaku yang berada di pinggir jalan kemudian meminta korban berhenti, dengan maksud minta diantar ke suatu tempat,” ucap Kompol Evry pada Sabtu (23/09/2023).
Setelah sampai di tempat tujuan, pelaku yang melihat handphone korban berada di speedometer motor langsung berusaha memalingkan pandangan korban, dan kemudian mengambil handphone milik korban.
Load more