Jimmi yang kemudian di interogasi polisi, mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pencurian tersebut, hal tersebut dikarenakan handphone korban ingin digadaikan oleh Jimmi untuk kebutuhan sehari-hari dan judi slot.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan handphone Poco X3 Pro milik korban, kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut. (fpa/fhr)
Load more