Palembang, tvOnenews.com - Demi pengobatan istrinya yang sakit kulit dan makan sehari - sehari, pelaku Feri melakukan aksi penggelapan mobil truk ditempat bekerjanya di PT Fajar Glora Semesta.
Atas perbuatannya pelaku Feri (31), warga Desa Telang Jaya Jalur 8, Banyuasin harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang, Sabtu, (23/9/230)
Aksi penggelapan mobil truk yang dilakukan Feri terjadi pada 7 Juli 2023, dimana berawal saat dirinya sudah suruh mengantarkan buah inti sawit dari kebun hendak ke kawasan Mariana dan diberikan uang jalan Rp 1.010.000, oleh sang bos.
Namun, karena terpepet biaya pengobatan sang istri yang mengalami penyakit kulit dan kebutuhan sehari-hari, membuat Feri malah melakukan penggelapan dalam jabatan. Bukan mengantar inti sawit, saat itu Feri malah pergi ke Tol Keramasan, Kertapati Palembang, untuk menjualkan mobil truk yang dibawanya ke penadah Rp 40 juta.
Load more