Usai menjual mobil tersebut, Feri pun langsung pulang ke rumah, setelah mengobati sang istri, Feri langsung kabur ke Bangka.
"Benar Feri ini merupakan sopir di PT Fajar Glora Semesta. Yang mana dari keterangan sudah 2 tahun bekerja di PT tersebut," ungkap Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Penyidik Ranmor, Iptu Hasyim Pramtono.
Lanjut Hasyim, saat mengantar inti sawit, Feri malah melarikan uang jalan sebesar 1 juta lebih, dan menggelapkan mobil truk yang dibawanya serta menjualkannya ke seseorang penadah Rp 40 juta.
Load more