Deli Serdang, tvOnenews.com - Seorang pria kurir narkoba asal Provinsi Aceh diamankan petugas avsec Bandara Internasional Kualanamu, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 12 Bungkus, Kamis (21/9/2023).
"Kurir narkoba yang diamankan bernama Luthfi, warga Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Dia ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu," terang Iptu Natanael Surbakti SH, Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, saat di konfirmasi Jumat (22/9/2023).
Iptu natanael menjelaskan, penggagalan penyeludupan narkotika ini berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security, (Avsec) Bandara Kualanamu terhadap koper yang dibawa pelaku.
"Barang pelaku melewati pemeriksaan di Area X Ray di entrance keberangkatan. Kemudian diperiksa manual dengan petugas Avsec dan didapati 12 bungkus plastik yang berisi sabu-sabu dari dalam koper dengan jumlah 6,2 kilogram," jelasnya.
Usai mengamankan pelaku, petugas Avsec Bandara Kualanamu berkoordinasi dengan personel Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penangan lebih lanjut.
"Pelaku sudah diboyong petugas Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lanjutan," tutup nya.
Sementara itu, Aviation Security Junior Manager Bandara Kuala Namu Varid Vadillah Idris, mengatakan pelaku sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian, pihaknya meminta keterangan soal narkoba yang dibawa.
"Dari pangakuan pelaku, sabu akan diantar ke Jakarta. Sudah ada yang menunggu di sana," jawab Varid.
Sebelumnya, penyeludupan shabu via bandara dengan dimasukkan kedalam koper sudah sangat sering dilakukan. Hal itu semakin memudahkan para petugas untuk menangkap pelaku, lantaran memakai modus yang sama sejak beberapa waktu lalu. (asr/fhr).
Load more