LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Masyarakat di Desa Lau Garut, Kec. Mardinding, Kab. Tanah Karo yang mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari Korban Pengrusakan Tanaman Hingga Gagal Panen
Sumber :
  • Tim tvOne / yoga syahputra

Gagal Panen Akibat Pengrusakan - Warga Kelompok Tani Minta Kapolda Sumut dan Kapolres Karo Proses Dirut PT Perusahaan Perkebunan dan Dagang Indah Ponjtan Soal Dugaan LP Palsu

Gagal Panen Akibat Pengrusakan - Warga Kelompok Tani Minta Minta Kapolda Sumut dan Kapolres Karo Proses Dirut PT Perusahaan Perkebunan dan Dagang Indah Ponjtan Soal Dugaan LP Palsu

Minggu, 24 September 2023 - 08:21 WIB

Medan, tvOnenews.com - Masyarakat di Desa Lau Garut, Kec. Mardinding, Kab. Tanah Karo yang mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari, meminta agar pihak kepolisian Polres Tanah Karo segera menangkap dan memproses Direksi Utama PT Perusahaan Perkebunan dan Dagang Indah Ponjtan atau PT Indapo, terkait dugaan laporan palsu.

 

Hal tersebut dikarenakan, masyarakat menilai laporan yang dilakukan pihak PT Perusahaan Perkebunan dan Dagang Indah Ponjtan atau PT Indapo dengan laporan pengerusakan atau menguasai lahan tampa hak oleh kelompok tani hutan (KTH) Lagasima Lestari.

 

Baca Juga :

Dimana dalam hal ini yang diberi kuasa oleh pihak PT adalah  Ir. Hermanto Silitonga pada tanggal 31 Mei 2023, dengan nomor laporan informasi Nomor LI/66/IV/2023/Reskrim, Tanggal 20 Juni 2023, tersebut tidak ada dasar  hukumnya.

 

“Dari mana dasarnya mereka melaporkan kami sebagai kelompok tani. Kami ada surat dari Kementrian kehutanan untuk mengelola lahan yang ada di Desa Lau Garut, Kec. Mardinding, Kab. Tanah Karo dan kami sebagai kelompok tani telah memenangkan kasasi di Mahkamah Agung,” ucap Jasmi  Bangun, salah seorang warga Desa Lau Garut, Kec. Mardinding, Kab. Karo, Ketua Kelompok Tani kepada tvOnenews.com, Jumat 22 September 2023 ketika keluar dari Polda Sumut. 

 

Menurutnya, justru kelompok tani hutan (KTH) Lagasima Lestari yang berhak melaporkan Dirut dan Direksi Utama PT Ponjtan atau PT Indapo, yang telah melakukan pengerusakan tanaman warga kelompok tani hutan (KTH) Lagasima Lestari.

 

“Kami sudah melaporkan pengerusakan tanaman kami mau dari Polda Sumut beberapa waktu lalu, sekarang sudah dilimpahkan dan kami minta segera pihak kepolisian Polres Tanah Karo secepatnya memproses laporan kami dan menangkap Dirut dan Direksi Utama PT Ponjtan yang diduga sebagai dalang dari pengerusakan tanaman kami,” pintanya.

 

Sekedar diketahui, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 255/K/TUN/2020, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Kasasi dari pemohon Kasasi PT Perusahaan Dagang dan Perkebunan Indah Ponjtan atau PT Indapo yang beralamat di Jalan Masjid, Nomor 129, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara tersebut.

 

"Dan bahkan menghukum pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sejumlah Rp 500.000.000. Putusan penolakan pemohon kasasi itu langsung dibacakan Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis Dr. Irfan Fachruddin SH,C.N pada Selasa tanggal 30 Juni 2020." Tutupnya. 

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Arya ketika dikonfirmasi tvOnenews. Com, Jumat 22 September teekait dugaan adanya pemalsuan LP polisi pihak PT PT Perusahaan Perkebunan dan Dagang Indah Ponjtan atau PT Indapo, belum memberikan jawaban. 

 

Sementara itu kanit Tipidter Polres Tanah Karo, menjelaskan saat ini ada dua LP yang diterima dan kasusnya tengah berproaes di penyelidikan. "Sejauh ini masih penyelidikan, jadi ada dua LP masing masing dari pihak Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari dan PT Perusahaan Perkebunan dan Dagang Indah Ponjtan atau PT Indapo, dan skrg sudah dilakukan pengukuran titik kordinat di lokasi bersama instansi terkait." ungkapnya. 

 

Lalu ia menjelaskan, agar awak media terus memantau penyelidikan laporan ini. Sehingga perkembangannya akan terus disampaikan kepada media, (YSA/FHR)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Rezeki Mengalir Deras dan Karir Meroket, Bukan Hanya Bekerja tapi Tambah Amalan Sunnah Ini

Amalan sunnah itu adalah shalat tahajud. Mungkin memulai sesuatu yang baik seperti shalat malam (tahajud) tak mudah, tapi ada baiknya dibiasakan mulai sekarang.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Tegas, Sherly-Sarbin Janji Bakal Out of The Box Demi Tingkatkan PAD Maluku Utara

Paslon Serly Joanda Laos dan Sarbin Sehe memiliki pemahaman mendalam tentang cara merancang keuangan daerah yang berkelanjutan dan efektif untuk Maluku Utara.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Sarbin Sehe Ngaku Punya Strategi Jitu Berantas Kasus Narkoba dan Judi Online di Maluku Utara

Calon wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Sarbin Sehe, janji untuk berantas dua masalah besar yang mengancam kemanusiaan, yakni narkoba dan judi online.
Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Ungkap 397 Kasus TPPO Selama Sebulan, Bareskrim Polri Selamatkan Kerugian Negara Rp284 Miliar

Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp284 miliar dari hasil pengungkapan 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kurun waktu Oktober-November 2024.
Selengkapnya
Viral