Sebelumnya keluarga pelaku sempat tidak mengetahui keberadaan pelaku, lantaran mengaku belum menerima surat penahan dari polisi. Tetapi, berdasarkan laporan sejak tanggal 12 September 2023, penyidik telah menerbitkan surat perintah penahanan dengan nomor 196/IX/R.es 1.24/2023 tanggal 12 September 2023. (asr/nof)
Load more