"Dia (pelaku) menganiaya korban lantaran kesal terhadap ayah kandung korban, karena faktor ekonomi," jelasnya.
Diterangkannya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban saat dirinya sedang menyetrika pakaian didalam kamar miliknya. Lalu, korban masuk ke kamar hendak mengganti baju sehabis pulang sekolah, pada Senin (04/09/23) sekira pukul 06.30 wib.
"Saat itu, korban yang baru pulang dari sekolah masuk kedalam kamar untuk mengganti pakaian, saat pelaku sedang menyetrika pakaian. Kemudian, pelaku langsung menempelkan setrika ketubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh," terang Septa.
Setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung digiring petugas ke Mapolres Bungo guna dilakukan proses lebih lanjut.
Load more