Dalam hal ini Wakapolres Karimun juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
"Jika mengetahui adanya suatu tindak pidana segera hubungi kantor polisi terdekat dan bisa menelepon nomor pengaduan call center 110," ucapnya. (aji/haa)
Load more