Posisi kabel twisted yang menyambungkan kabel dari tiang listrik ke rumah warga tersebut sebelumnya sudah sering terjuntai, warga pun kerap berinisiatif membuat penyangga kabel tersebut menggunakan kayu, namun karena ketahanan kayu tidak cukup kuat, penyangga tersebut rusak dan kabel kembali terjuntai.
Kaya Alim, Sekretaris YARA Perwakilan Subulussalam menjelaskan dari penjelasan yang didapat pihaknya dari keluarga korban maupun beberapa saksi menjelaskan, bahwa warga sudah sering menyampaikan kepada pihak PLN dan meminta agar kabel SR tersebut di pasang tiang besi sebagai penyangga. Namun, permintaan warga di sana tak direspon hingga ada warga mereka yang meninggal dunia akibat kabel tersebut.
Masih menurut Kaya Alim, sebelum kejadian ini ada seorang warga lain juga pernah mengalami kejadian yang sama beruntung ia hanya luka-luka.
"Artinya, ada dugaan unsur kelalaian dari pihak perusahaan apalagi menyebabkan korban sampai meninggal dunia. Setelah kuasa di serahkan kepada kami dalam waktu dekat akan kita bawa ke proses hukum", ungkap Kaya Alim.
Dalam surat kuasa tersebut, terlihat ada 5 Pengacara yang akan mendampingi istri korban, diantaranya Safaruddin yang merupakan Ketua YARA pusat. (mro/haa)
Load more