Palembang, tvOnenews.com - Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde Palembang oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel.
Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa satu orang saksi berinisial H terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.
"Memeriksa satu orang saksi lagi berinisial H atas perkara penyidikan dugaan korupsi pacar cinde," ungkap Vanny, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, hingga saat ini tim penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.
Ia juga mengatakan, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.
"Kedepan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum," tukasnya.
Sementara itu usai diperiksa penyidik mantan Walikota Palembang Harnojoyo, menyatakan dipanggil sebagai saksi, untuk verifikasi cagar budaya di pembangunan pasar Cinde.
Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang diisi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kini dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter dan terkunci rapat. (peb/haa)
Load more