Tanjungpinang, tvOnenews.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, lantaran melawan saat hendak ditangkap polisi.
Pelaku curanmor tersebut berinisial AY. Pelaku AY berhasil diringkus Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang, di kawasan Bintan Plaza Jalan MT Haryono, Kilometer 3 Tanjungpinang.
Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak menyampaikan, sempat terjadi aksi kejar kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku AY. Namun, AY berhasil diamankan usai polisi melepaskan satu tembakan, yang mengenai tepat di kaki bagian betis sebelah kanan pelaku.
"Tadi sempat ada kejar-kejaran, anatar pelaku dan petugas. Sehingga pelaku jatuh di sini (Bintan Plaza). Pelaku juga sempat melawan, sehingga terpaksa kita lumpuhkan," ujar Ipda Freddy di lokasi penangkapan.
Freddy menerangkan, bahwa pelaku AY telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan sementara, kata dia pelaku telah beraksi di 3 TKP, yang ada di Kota Tanjungpinang dan Bintan.
Kendati demikian, polisi akan terus mendalami, terkait jumlah TKP kasus curanmor yang dilakukan AY. "Pengakuannya baru 3, namun kita masih melakukan pengembangan terkait tindakan pelaku ini," ungkapnya.
Saat ini, polisi tengah mencari barang bukti motor hasil curian di kediaman AY. Sementara AY, telah dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan ke kediaman pelaku, untuk menyita motor hasil curian," pungkasnya. (ksh/nof)
Load more