Dairi, tvOnenews.com - Zainal Abidin Capah, warga Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, sempat dibacoki oleh Kepala Dusun bernama Jumpa Ujung. Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Saat itu, Zainal Abidin Capah dituding telah menyelingkuhi istri Jumpa Ujung bernama Anita. Keduanya didapati tengah diduga selingkuh di kamar mandi.
Dalam persidangan, Anita yang dimintai keterangannya oleh jaksa dan hakim mengaku, bahwa dirinya dan Zainal Abidin Capah sempat bercumbu selama 15 menit sebelum dipergoki oleh suaminya.
Namun, keterangan itu justru dibantah oleh Zainal Abidin Capah. Ia mengaku tidak ada bercumbu dengan Anita. Belakangan, Zainal melalui kuasa hukumnya justru melaporkan Anita ke Polres Dairi, dengan delik aduan memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Keterangan palsu tersebut sangat-sangat mengecewakan dan merugikan klien kami. Bahkan bisa menjadi keterangan bias dan liar," kata Dedi Kurniawan Angkat, kuasa hukum Zainal Abidin Capah, kepada tvOnenews.com Senin (25/9/2023).
Dedi mengatakan, atas hal tersebut, kliennya kemudian melaporkan Anita ke Polres Dairi. "Kami laporkanlah saksi Anita atas dugaan memberi keterangan palsu dibawah sumpah dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Dedi.
Kronologi Menurut Zainal
Load more