LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Sungai Penuh.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Arizal

Kejari Sungai Penuh Sukses Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Lainnya

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Selasa, 26 September 2023 - 13:31 WIB

Sungai Penuh, tvOnenews.com - Pada Selasa pagi, (26/9/2023), Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) yang telah memperoleh status inkracht van gewijsde atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola.

"Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang telah memperoleh status inkracht van gewijsde, kita laksanakan hari ini," kata Antonius Kejari Sungaipenuh.

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Sungai Penuh Cabang Bungo, Kabag Ops Polres Kerinci, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :

Kejari menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 18 perkara narkotika, 10 perkara tindak pidana umum, dan 3 perkara tipiring (tindak perkara ringan).

"Barang bukti narkotika, seperti shabu sebanyak 36 paket kecil dan 4 paket sedang, serta ganja sebanyak 12 paket kecil, bersama dengan perkara tindak pidana ringan seperti minuman keras yang dijual tanpa izin sebanyak 10 liter tuak dan 7 botol minuman keras merek drum," tegas Kepala Kejaksaan Sungaipenuh Antonius.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan dengan melarutkannya dalam air dan penggunaan blender, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong yang telah disediakan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Biaya Haji Naik Rp10 Juta? Anggota DPR Soroti Usulan Kemenag yang Mengejutkan

Biaya Haji Naik Rp10 Juta? Anggota DPR Soroti Usulan Kemenag yang Mengejutkan

Anggota Komisi VII Fraksi PKB, Mahdalena, mengonfirmasi adanya rencana kenaikan biaya haji yang akan dibebankan kepada jamaah dalam draf usulan Kemenag
Viral Video Jay Idzes vs Romelu Lukaku, Vietnam Tak Mau Kalah Pamer Keganasan Striker Keturunan

Viral Video Jay Idzes vs Romelu Lukaku, Vietnam Tak Mau Kalah Pamer Keganasan Striker Keturunan

Striker Vietnam, Nguyen Xuan Son yang merupakan pemain keturunan berdarah Brasil menjadi pemuncak top skor sementara dengan lima gol di ajang Piala AFF 2024.
Momen Tribun Stadion Rajamangala Bergemuruh saat Thailand Memastikan Kemenangan Dramatis atas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Momen Tribun Stadion Rajamangala Bergemuruh saat Thailand Memastikan Kemenangan Dramatis atas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Thailand ke Final Piala AFF 2024 setelah mengalahkan Filipina di semifinal. Setelah kalah 1-2 di leg pertama, Thailand bangkit dan menang 3-1 di leg kedua.
Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Pendakwah Indonesia ini juga mengatakan pahala dalam ibadah ataupun amalan yang dijalankan bisa didapatkan tidak full (penuh). Ustaz Adi Hidayat pun mengajak ..
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Trending
Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan komentar bijak terkait statusnya yang ditunjuk sebagai kapten di skuad Garuda.
Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy, salah satu artis papan atas Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh komika Fico Fachriza.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Kabar terkait kiprah dari Megawati Hangestri bersama Red Sparks di Korea Selatan, masih menjadi berita sport yang diminati oleh para pembaca tvOnenews.com.
Bagaimana Hukum Gabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Bayar Utang Ramadhan? Kata Buya Yahya Cukup Niatkan dengan...

Bagaimana Hukum Gabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Bayar Utang Ramadhan? Kata Buya Yahya Cukup Niatkan dengan...

Memasuki bulan Rajab juga mengingatkan pada bulan Ramadhan. Ada pertanyaan, bagaimana jika belum membayangkan utang tahun lalu, apakah boleh digabung? Simak ...
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengisyaratkan kemungkinan tak lagi hanya menggandeng Garuda Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. 
Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Pendakwah Indonesia ini juga mengatakan pahala dalam ibadah ataupun amalan yang dijalankan bisa didapatkan tidak full (penuh). Ustaz Adi Hidayat pun mengajak ..
Selengkapnya
Viral