Binjai, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai dan Satpil PP Kota Binjai telah berhasil menggerebek dua rumah kos-kosan di kota ini, yang menghasilkan temuan mencengangkan. Pada Selasa, (26/9/2023), sebanyak 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis inex dan sabu-sabu.
Kepala BNNK Binjai, Ucok Derry Sembiring, mengungkapkan bahwa penggerebekan rumah kos-kosan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Setia, dan jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
"Kami melakukan razia di dua rumah kos-kosan dan menguji urin sekitar 30 orang. Hasilnya, 17 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis inex dan sabu-sabu. Dari jumlah tersebut, 12 orang adalah wanita, sementara 5 orang adalah pria, dan tiga di antaranya masih di bawah umur," ujar Kepala BNNK Binjai.
Bagi 17 individu yang diamankan, Kepala BNNK Binjai menjelaskan bahwa mereka akan menjalani asesmen, pembinaan, dan diberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, pemilik rumah kos-kosan juga akan diberikan imbauan.
"Individu yang positif terhadap narkoba akan mengikuti program pembinaan selama satu pekan di kantor BNNK Binjai, dengan tujuan untuk mencegah mereka dari kecanduan narkoba di masa mendatang," tambah Kepala BNNK Binjai.
Kepala BNNK Binjai juga menjelaskan bahwa ini adalah razia kedua yang dilakukan di rumah kos-kosan. Sebelumnya, razia serupa dilakukan di rumah kos-kosan di Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, yang berhasil mengungkap 14 individu terlibat, terdiri dari 6 pria dan 8 wanita.
"Ini merupakan razia kedua kami setelah sebelumnya berhasil menjaring 14 orang dari rumah kos-kosan di Kelurahan Timbang Langkat, Kota Binjai," jelas Kepala BNNK Binjai.
Load more