Kasat menambahkan bahwa pelaku berusaha memasukkan motor ke dalam rawa di daerah Tayib dalam upaya untuk menghilangkan barang bukti. Tim polisi segera mendatangi lokasi tersebut setelah menerima informasi dari warga, dan motor yang berada di rawa tersebut telah diamankan di Polsek Pangkalan Baru.
Setelah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda, Oca mencoba melarikan diri ke daerah Mapur, Kabupaten Bangka, untuk menghindari kejaran polisi.
"Kami hanya berhasil mendapatkan satu sepeda motor Yamaha Xeon milik korban, sementara sepeda motor Yamaha MX yang dijual oleh pelaku masih dalam pencarian," tambahnya.
Saat ini, Oca beserta sepeda motor yang berhasil diamankan oleh polisi berada di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(fpa/fna)
Load more