Pangkalpinang, tvOnenews.com - Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang telah berhasil menangkap Revdy Yuda Putra, yang dikenal dengan nama samaran Oca, di daerah Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada Senin (25/09/2023) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Oca terbukti melakukan pencurian dua sepeda motor dari dua lokasi yang berbeda. Pencurian pertama terjadi pada bulan Januari, dan yang kedua terjadi pada bulan Februari.
"Tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku, dan setelah mendatangi lokasi tersebut, berhasil menemukan Oca yang mengakui perbuatannya setelah diinterogasi," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto pada Selasa (26/09/2023).
Pencurian pertama dilakukan oleh Oca pada Minggu (15/01/2023) dini hari. Ia mencuri sepeda motor tersebut setelah melihat korban tidak mengunci stang kendaraan yang terparkir di depan rumah.
Dari pengakuan pelaku, ia mendorong motor yang tidak terkunci stang ke tempat sepi, kemudian mencabut kabel motor dari kotaknya dan menyambungkannya untuk menghidupkan motor. Setelah berhasil, Oca membawa sepeda motor tersebut ke kontrakannya, lalu menjualnya melalui platform Facebook.
"Oca berhasil menjual sepeda motor ini seharga satu juta lima ratus ribu rupiah, dan uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu serta keperluan sehari-hari," ungkap Evry.
Sebulan setelah menjual sepeda motor pertama, Oca kembali mencuri sepeda motor dengan modus yang sama pada Senin (10/02/2023). Namun, kali ini motor tersebut diketahui milik tetangganya. Panik, Oca mencoba menghilangkan barang bukti.
Kasat menambahkan bahwa pelaku berusaha memasukkan motor ke dalam rawa di daerah Tayib dalam upaya untuk menghilangkan barang bukti. Tim polisi segera mendatangi lokasi tersebut setelah menerima informasi dari warga, dan motor yang berada di rawa tersebut telah diamankan di Polsek Pangkalan Baru.
Setelah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda, Oca mencoba melarikan diri ke daerah Mapur, Kabupaten Bangka, untuk menghindari kejaran polisi.
"Kami hanya berhasil mendapatkan satu sepeda motor Yamaha Xeon milik korban, sementara sepeda motor Yamaha MX yang dijual oleh pelaku masih dalam pencarian," tambahnya.
Saat ini, Oca beserta sepeda motor yang berhasil diamankan oleh polisi berada di Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(fpa/fna)
Load more