Pakpak Bharat, tvOnenews.com - Polres Pakpak Bharat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba asal Aceh dalam sebuah razia yang berlangsung di Jalan Lintas Sidikalang – Subulussalam, tepatnya di Dusun Kecimbe, Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat. Razia ini dilakukan di depan Rumah Makan Aceh Dairi pada Kamis (28/09/2023).
Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari Program Kapolda Sumatera Utara yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumut. Kegiatan ini fokus pada tes urine dan pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi bus antar kabupaten dan antar lintas provinsi yang melintas di daerah tersebut. Tujuan utama adalah memastikan bahwa para sopir angkutan berada dalam keadaan tidak terpengaruh oleh zat apa pun.
Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat menambahkan bahwa selain mencegah peredaran narkotika, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang dapat terjadi di Jalan Lintas Sumatera Utara Kabupaten Pakpak Bharat.
Hasil dari razia ini menunjukkan bahwa ada seorang residivis kasus narkoba asal Kabupaten Aceh Singkil (inisial H) yang berusia 48 tahun dan membawa narkotika.
Selain itu, dalam pemeriksaan terhadap sebuah mobil penumpang yang berasal dari Kota Cane dan tujuannya adalah Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh, personil Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat berhasil menemukan barang-barang yang mencurigakan. Dalam mobil tersebut, terdapat 1 buah kardus minuman air mineral merk Khutung Khampak yang didalamnya terdapat 1 buah karung beras merk Beras Serang Super Cap Pohon Kurma. Di dalam karung tersebut, ditemukan 3 buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar yang masing-masing gulungan berisi daun, biji, dan batang kering tanaman yang diduga sebagai narkotika Golongan I jenis ganja dengan total berat 7,2 Kg. Selain itu, ditemukan juga 1 buah kemasan kaleng minyak rambut merk Bellagio Homme Styling Clay Mega Hold warna biru hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan plastik assoy ukuran kecil warna hitam yang berisi 1 buah gulungan kertas tissue warna putih. Di dalam plastik tersebut, terdapat 1 buah plastik klep transparan ukuran besar yang berisi butiran kristal yang diduga sebagai narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,08 gram.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat, AKP Syamsul Adhar, dan melibatkan personil gabungan Polres Pakpak Bharat. Saat ini, personil Sat Narkoba sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terkait kasus ini.
(mjs/fna)
Load more