Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kabar mengenai penunggakan insentif sebesar Rp 1 miliar lebih kepada 123 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima laporan mengenai penunggakan insentif Nakes ini pada akhir Desember 2022. Kejadian ini disebabkan oleh kurangnya alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
"Nah itu penyebabnya, kami dapat informasi akhir Desember 2022 lalu, bahwa ada penunggakan hutang seperti itu. Ada dua strategi yang akan kami lakukan," ujar Zulhidayat, Jumat (29/9/2023).
Strategi pertama, Pemerintah Kota akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) setempat untuk mencari cara membayar insentif Nakes dengan menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Tanjungpinang.
"Kalau regulasi ini memungkinkan. Akan kita bayarkan menggunakan anggaran BLUD, kebetulan anggaran BLUD cukup tersedia," ungkapnya.
Namun, jika langkah pertama tidak memungkinkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang siap menganggarkan penunggakan insentif Nakes ini dalam APBD 2024. Meskipun strategi ini memakan waktu lebih lama.
Zulhidayat berharap bahwa solusi ini akan memberikan keadilan kepada Nakes yang telah berjuang di garis depan dalam melawan pandemi.
Zulhidayat juga menyoroti fakta bahwa masalah penunggakan insentif Nakes bukan hanya terjadi di Tanjungpinang saja, melainkan juga di beberapa daerah lain.
"Total insentif mencapai Rp 1.005.000.000 miliar, penyelesaian masalah ini menjadi prioritas penting dalam mendukung para pahlawan kesehatan yang telah berjuang keras dalam menghadapi situasi yang sulit," pungkasnya.(ksh/haa)
Load more