Deli Serdang, tvOnenews.com - Calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas avsec dan ditnarkoba polda sumut. Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan 7 bungkus yang diduga narkoba jenis sabu.
Kurir narkoba adalah A (26) yang merupakan warga Provinsi Aceh, petugas curiga atas barang bawaan pelaku yang terdapat bungkusan yang dimaksud.
"Koper milik calon penumpang diperiksa secara manual di Out Of Gauge (OOG) areal keberangkatan dan didapati 7 bungkusan plastik berisi diduga narkoba jenis sabu," terang Junior Manager Aviation Security Bandara Kualanamu, Varid Vadillah Idris, Jum'at (29/9/2023).
Varid menambahkan, pelaku diboyong ke posko Avsec Bandara Kualanamu. Kemudian berkoordinasi dengan petugas kepolisian.
"Setelah itu, kita berkoodinasi dengan personil Ditresnarkoba polda sumut, untuk di proses lebih lanjut," tambahnya.
Pria warga Aceh tersebut rencana akan terbang ke Jakarta menggunakan maskapai Super Air Jet.
"Hal itu diketahui dari boarding pass pelaku, dimana tujuan terbang nya menggunakan pesawat maskapai super air jet dengan tujuan bandara soekarno hatta," tutup valid.
Dengan penangkapan tersebut, total sudah hampir 10 Kg narkoba jenis sabu diamankan petugas avsec bandara kualanamu. Pertama, pada Kamis (21/9/2023). tersangka berinisal LI (24) warga Aceh, barang bukti 6,2 kilogram, Sabtu (23/9/2023) tersangka berinisal RI (29) warga Kota Bogor Tengah Kota Bogor barang bukti 1 Kg sabu, Selasa (26/9/2023) dua tersangka berinsial MA (26) dan EIM (24) keduanya warga Aceh Utara dan barang bukti 1 kg sabu. (asr/haa)
Load more