Doni juga mengatakan, Rego ini merupakan pemain lama dan sudah menjadi target kepolisian bahkan dia merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2016 lalu.
"Dia ini merupakan residivis kambuhan,dan merupakan target pihak kepolisian, sering melakukan aksi pencurian di wilayah Oku selatan,"ungkap Kanit.
Lanjut Doni, Kali ini Rego di tangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah sekaligus warung milik korban M Saleh, Atas kejadian tersebut korban melaporkan telah kehilangan uang tunai sebanyak Rp 7.600.000 (Tujuh juta Enam Ratus Ribu Rupiah ), Rokok Berbagai Merk yang di pajang di etalase warung, beserta Dua unit Handphone yang berada di dalam rumah.
Load more